Selasa, 07 Desember 2010

Citizenship

Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang mendiami puluhan pulau. Sebagai Negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa, Indonesia menganut semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan ini juga tercantum dalam lambang Negara Indonesia Burung Garuda. Di dalam lambang Burung Garuda, terdapat simbol-simbol Pancasila yaitu:
- Gambar Bintang (Sila-1) : Ketuhanan yang Maha Esa
- Gambar Rantai (Sila-2) : Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Gambar Pohon Beringin (Sila-3) : Persatuan Indonesia
- Gambar Kepala Banteng (Sila-4) : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Gambar Padi dan Kapas (Sila-5) : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan ideology yang dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang seperti ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila diangkat dari pandangan hidup Masyrakat sendiri.
Unsur- unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila adalah untuk seluruh lapisan bangsa Indonesia.

Dengan ideology tersebut, maka masyarakat Pancasila adalah tujuan yang ingin dicapai oleh Bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan masyarakat pancasila, diperlukan suatu hukum yang berisi norma-norma, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga negara Indonesia. Hukum yang dimaksud yaitu UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis dinegara kita. Dalam pembukaannya terdapat pokok-pokok pikiran tentang kehidupan bermasyarakat, bernegara yang tiada lain adalah pancasila.

Kehidupan begrnegara yang diatur di dalam UUD 1945 tersebut juga meliputi kehidupan berpolitik. Masyarakat diharapkan dapat turut serta ambil bagian di dalam berpolitik, setidak-tidaknya dalam memilih Pemimpin mereka, baik di tingkat daerah (Pilkada) maupun di tingkat Nasional (Pemilu). Dengan memberikan suara mereka di dalam kegiatan tersebut, maka rakyat telah menggunakan hak mereka untuk ikut berperan dalam politik.

Sistem politik yang berlaku di Indonesia saat ini adalah demokrasi Pancasila. Yang dimaksud dengan demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan arti bahwa pemerintahan dari artinya kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Karena Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, maka demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia haruslah sesuai dengan kepribadian Pancasila itu sendiri. Maka dari itulah di Indonesia ada MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang mengangkat dan memberhentikan Presiden sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan kumpulan dari wakil-wakil rakyat di seluruh Indonesia yang bertugas menyampaikan aspirasi rakyat. Sayangnya yang terjadi sekarang banyak wakil-wakil rakyat yang tidak menyuarakan kepentingan rakyat. Mereka sibuk memperkaya diri sendiri sehingga Negara Indonesia menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya budaya korupsi.

Korupsi di Indonesia saat ini sangat banyak. Hampir di setiap bidang selalu terjadi tindakan korupsi yang menjadikan negara Indonesia menduduki tempat sebagai salah Negara yang paling korup di dunia. Dan anehnya para pelaku korupsi yang sangat merugikan bangsa dan Negara itu hanya mendapatkan hukuman yang ringan, contohnya saja pada kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan sebagai tersangka. Kenapa hanya Gayus saja yang ditangkap, padahal seharusnya orang yang memberi uang suap kepada Gayus juga ditangkap dan kenapa saat Gayus berstatus tahanan, dia bisa jalan-jalan ke Bali dengan bebas. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya hukum di Indonesia. Terlihat bahwa banyak oknum yang dapat debeli dengan uang. Contoh ini tidak menjadikan para koruptor takut atau jera karena hukum bisa dibeli dengan uang.

Hal tersebut membuat semakin banyaknya koruptor di Indonesia. Semakin banyak uang rakyat yang masuk ke kantong pribadi sehingga rakyat yang miskin semakin miskin karena uang yang seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan rakyat miskin malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Jadi bagaimana Indonesia mau maju dan berkembang kalau kejahatan-kejahatan seperti itu tetap dibiarkan. Kasihan sekali Negara kita ini, Negara yang subur, yang kaya, ternyata sebagian besar rakyatnya hidup di dalam kemiskinan karena adanya korupsi negara.







Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah

Tidak ada komentar: